Bawaslu Situbondo Sapa Penyandang Disabilitas , Perkuat Literasi Demokrasi
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo melanjutkan pelaksanaaan program "Bawaslu Menyapa". Kegiatan kali ini dengan melakukan kunjungan pada para penyandang disabilitas yang beralamatkan : Jl. Merak No.78B, Plaosan, Patokan, Kec. Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur 68312 Kantor Sekretariat Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) yang dikemas dalam diskusi.
Dengan mengusung Tema " Inklusifitas pemilu dalam tinjauan hukum pemilu dan penerapannya", Hadir langsung pimpinan Bawaslu Kabupaten Situbondo, Zekiuudin (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa) dan Sainur Rasyid (Kordiv SDMO-Diklat) Senin (06/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat literasi demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum serta efektivitas pengawasan pemilu melalui Kerjasama dengan berbagai pihak.
Zekkiuddin menyampaikan Tentang Keinginannya dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang Berkwalitas, Demokratis, dan Aksesibel benar-benar nyata serta terciptanya keadilan disemua elemen masayarakat (termasuk diantaranya bagi para penyandang difabel) sehingga Pemilih bisa menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan Regulasi yang telah ada dan ditetapkan.
Zekkiuddin berharap agar semua para pendamping difabel sesuai tingkatannya utamanya yang hadir di giat yang mengusung Tema " Inklusivitas pemilu dalam tinjauan hukum pemilu dan penerapannya" untuk menjadi sebuah relasi yang bisa bersinergi dengan penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu Situbondo dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi demi tercapainya kwalitas demokrasi dan pemilu yang lebih baik. Bahkan pegiat PPDiS ini juga bisa menjadi bagian dari penyelenggara pemilu dan pemilihan.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Zekkiudin memandu jalannya diskusi sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan ini.
Selanjutnya dibuka Forum Diskusi yang menarik sehingga para peserta yang hadir yakni para penyandang disabilitas atau difabel Selain menyangga terhadap materi yang telah disampaikan juga mengeluarkan pelbagai pertanyaan-pertanyaan yang kemudian terjawab Oleh Pimpinan Bawaslu Kab. Situbondo.
Sainur Rasyid menambahkan; bahwa pelaksanaan pemilu sarana untuk memilih pemimpin, demi mewujudkan cita-cita dalam bernegara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial. maka kualitas pemilu yang baik akan menghasilkan pemimpin yang baik dan merupakan legitimasi untuk menentukan pemimpin bangsa.
Sainur berharap "teman-teman disabilitas agar berpartisipasi aktif untuk menciptakan pemilu yang inklusif demi perbaikan demokrasi dan pemilu di indonesia"
Penulis : Moh. Sullam
Editor : Dini Mei Meiranda