Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Situbondo Rakor Persiapan Penerimaan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Pemilu Serentak Tahun 2024

Memasuki pelaksanaan Penerimaan Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kabupaten Situbondo dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Situbondo melaksanakan Rapat Persiapan penerimaan pendaftaran (19/09/2022) bertempat di Ruang Media Center.

Dalam kegiatan rapat tersebut diikuti oleh Pimpinan, Koordinator Sekretariat dan Seluruh Staf di Bawaslu Kabupaten Situbondo.

Agenda rapat dimaksud yakni membahas tentang bedah pedoman pembentukan Panwaslu Kecamatan dari Bawaslu Republik Indonesia sekaligus membahas tentang Tahapan dan teknis penerimaan pendaftaran.

"Rapat ini membahas tentang Tahapan dan Teknis pelaksanaan penerimaan pendaftaran Panwaslu Kecamatan dengan melibatkan seluruh bagian di Bawaslu Kabupaten Situbondo", Ujar Miftah Farid Jamaluddin

Tahapan dan teknis pelaksanaan penerimaan pendaftaran yang sesuai dengan ketentuan pedoman dan peraturan perundang-undangan merupakan landasan dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan.

Tujuan rapat ini yakni dalam rangka melakukan memberikan upaya pelayanan maksimal terhadap masyarakat Situbondo yang akan melakukan pendaftaran sebagai Calon Panwaslu Kecamatan.

"Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat Situbondo yang nantinya akan melakukan pendaftaran sebagai calon anggota Panwascam", Tutur Faridl Pimpinan Bawaslu Kabupaten Situbondo.

Tag
Berita