Bawaslu Situbondo Pinta KPU Kabupaten Situbondo Respon Cepat Imbauan dan Sarper PDPB
|
Bawaslu Situbondo— Bawaslu Kabupaten Situbondo menghadiri rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, pada Kamis 4 Desember 2025.
Kegiatan ini mempertemukan unsur penyelenggara pemilu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, mutakhir, dan sesuai regulasi.
Rapat koordinasi yang digelar di ruang pertemuan KPU Situbondo ini diikuti oleh jajaran Komisioner KPU, sekretariat, serta selurih pimpinan Bawaslu Kabupaten Situbondo dan beberapa instansi terkait seperti Kesbangpol, Dispendukcapil, Polres, Kodim 0823, Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim, Rutan Kelas IIB dan Kemenag.
Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan hasil pengawasan serta data temuan lapangan terkait elemen pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, pemilih pindah domisili, hingga pemilih yang meninggal dunia pada periode Oktober–Desember 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Farid Ma'ruf Ketua Bawaslu Situbondo menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait akurasi data pemilih, termasuk pengalaman selama melakukan uji petik di sejumlah daerah serta rekomendasi hasil uji petik PDPB mingguan dan temuan perbedaan data antarinstansi.
Ia juga menekankan pentingnya verifikasi berjenjang, koordinasi dengan Dispendukcapil, serta pemeriksaan kembali daftar pemilih potensial non-KTP elektronik dan pemilih dengan status TMS maupun ganda.
"Karena itulah, KPU Situbondo perlu memperkuat mekanisme klarifikasi data sebelum pleno serta meningkatkan kualitas dokumentasi administratif dalam setiap perubahan, baik penambahan maupun penghapusan data pemilih. Hal ini penting untuk memastikan data pemilih Triwulan IV benar-benar bersih dan dapat dipertanggungjawabkan", pinta Faridl.
Selain itu, Dini Meilia Meiranda Anggota Bawaslu Situbondo sekaligus penanggungjawab Timfas Pengawasan PDPB meminta rapat koordinasi ini dijadikan sebagai ruang strategis untuk memastikan proses PDPB berjalan sesuai regulasi serta dapat dipertanggungjawabkan secara publik. Serta ia meminta agar imbauan dan saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Situbondo untuk di tindaklanjuti.
"Harapan kami, melalui koordinasi seperti ini imbauan dan Sarper yang kita berikan dapat ditindak lanjuti. Sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan ke depan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut instansi lainnya juga memberikan masukan kepada KPU Situbondo supaya melakukan koordinasi yang lebih intens dalam hal sinkronisasi informasi dari berbagai lembaga.
Penulis & Editor : Dini Meilia Meiranda
Foto : Sahriyanto