Bawaslu Situbondo Perkuat Pengawasan PDPB dan Literasi Demokrasi di Desa Kembangsari
|
SITUBONDO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo terus memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi dan pentingnya partisipasi dalam penyelenggaraan pemilu. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan koordinasi dan uji petik PDPB yang dirangkaikan dengan program Bawaslu Menyapa di Desa Kembangsari, Kabupaten Situbondo, Kamis (18/8/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema "Urgensi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Berdasarkan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025” tersebut dilaksanakan oleh Dini Meilia Meiranda, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Situbondo.
Dini menyampaikan bahwa pengawasan PDPB memiliki arti penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Data pemilih yang tidak akurat dapat berpotensi menyebabkan warga yang telah memenuhi syarat tidak terdaftar sebagai pemilih, maupun masih tercantumnya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
Karena itu, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah desa dan masyarakat. Pemerintah desa memiliki peran strategis karena mengetahui dinamika kependudukan di wilayahnya, termasuk adanya warga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih.
Dalam kegiatan tersebut, Dini juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih.
"Data pemilih bukan sekadar angka dalam daftar administrasi. Di dalamnya terdapat hak konstitusional setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Karena itu, memastikan data pemilih akurat merupakan bagian dari upaya bersama menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.
Selain melakukan koordinasi dan uji petik PDPB, kegiatan dikemas melalui program Bawaslu Menyapa sebagai sarana penguatan iterasi demokrasi masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, pentingnya menggunakan hak pilih, serta peran masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi.
Literasi demokrasi menjadi penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa pemilu merupakan sarana pergantian kepemimpinan, tetapi juga memahami bahwa demokrasi membutuhkan partisipasi, tanggung jawab, sikap kritis, serta kepedulian terhadap proses penyelenggaraan pemilu.
Sementara itu, koordinasi dan uji petik PDPB menjadi bagian dari "Konsolidasi Demokrasi, karena mempertemukan dan memperkuat peran berbagai pihak dalam menjaga kualitas proses demokrasi. Sinergi antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi modal penting untuk memastikan hak pilih warga terlindungi dan proses pemilu berjalan secara demokratis.
Dengan demikian, kegiatan di Desa Kembangsari tidak hanya berorientasi pada pencermatan data pemilih, tetapi juga menjadi ruang membangun kesadaran bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Situbondo akan terus mendorong pengawasan PDPB melalui langkah-langkah pencegahan, koordinasi, uji petik, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Pengawasan berbasis masyarakat diharapkan mampu memperkuat akurasi data pemilih sekaligus membangun budaya demokrasi yang semakin sadar, kritis, dan partisipatif.
"Dari data pemilih yang akurat, lahir pemilu yang inklusif. Dari masyarakat yang sadar dan aktif, tumbuh demokrasi yang kuat, " tutup Dini pada kegiatan tersebut.
Penulis : Dini Meilia Meiranda