Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Situbondo MoU dengan STKIP Situbondo, Ini Point Pentingnya!

humas

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Aula STKIP PGRI Situbondo

Situbondo- Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf, S.Ag., menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ketua STKIP PGRI Situbondo, Dr. Miftahus Surur, M.Pd., Senin (27/4/2026).

MoU ini bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif dalam Pemilu dengan melibatkan civitas akademika STKIP PGRI Situbondo. Kerja sama tersebut menjadi langkah nyata Bawaslu Situbondo dalam mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Poin-poin utama kerja sama meliputi:

  1. Pendidikan Pengawas, Partisipatif Melibatkan dosen dan mahasiswa dalam program pengawasan pemilu, termasuk pelatihan dan simulasi pengawasan.

  2. Sosialisasi Kepemiluan, Penyebaran informasi terkait aturan pemilu, bahaya politik uang, politisasi SARA, dan hoaks, salah satunya melalui program “Kelas Pemilu” di kampus.

  3. Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Membuka kesempatan magang dan KKN tematik pengawasan bagi mahasiswa di lingkungan Bawaslu Situbondo.

  4. Pendidikan Pemilih Pemula, Mengedukasi mahasiswa sebagai pemilih pemula agar menjadi pemilih yang cerdas dan kritis.

  5. Pembentukan Agen Pengawasan, Mendorong lahirnya agen-agen pengawasan organik dari kalangan akademisi untuk memperluas jangkauan Bawaslu.

Ahmad Faridl Ma'ruf menegaskan, kerja sama ini penting untuk memanfaatkan basis intelektual kampus dalam mengawal demokrasi. “Kampus adalah mitra strategis. Dengan pelibatan mahasiswa, pengawasan pemilu tidak hanya jadi tugas Bawaslu, tapi gerakan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Miftahus Surur menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, STKIP PGRI Situbondo siap mendukung penuh upaya menciptakan pemilu berintegritas melalui peran aktif mahasiswa dan dosen.

Penulis : Moch. Sullam

Editor : Dini Meilia Meiranda