Bawaslu Situbondo Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan, Pinta KPU Situbondo Lakukan Koordinasi Lintas Sektor
|
Bawaslu Situbondo - Pelaksanaan uji petik pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan minggu ke-4 bulan Juli 2025, dilaksanakan Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Situbondo.
Uji petik data pemilih berkelanjutan tersebut dilakukan pada Jumat (25/07/2025) di Desa Wilayah Kecamatan Mlandingan, oleh Zekkiuddin Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Situbondo, yang didampingi oleh Moh.Sullam Staf Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum.
Uji petik ini bertujuan untuk melakukan pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Situbondo.
Mekanisme uji petik dilakukan dengan uji validasi pemilih Memenuhi Syarat (MS) dan konfirmasi pergeseran data, baik pemilih Tidak Menuhi Syarat (TMS) dan pemilih baru dari hasil koordinasi dengan pihak terkait.
Hasil pengawasan uji petik yang dilakukan terdapat pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang masuk dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang ditetapkan oleh KPU Situbondo.
Zekkiuddin selaku pelaksana pengawasan berharap agar KPU Kabupaten Situbondo sebelum melakukan penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk berkoordinasi dengan lintas sektor, mulai dari Pemerintahan Desa, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten dan lembaga lainnya. Sehingga data yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Situbondo benar-benar data yang akurat sesuai dengan fakta di lapangan.
Moch Sullam yang turut ikut mendampingi secara langsung dalam uji petik ini pun berharap KPU Kabupaten Situbondo dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Moh. Sullam
Editor : Dini Meilia Meiranda