BAWASLU SITUBONDO LAKSANAKAN RAPAT INTERNAL AWAL TAHUN ANGGARAN
|
Bawaslu Kabupaten Situbondo melaksanakan rapat internal tentang Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo pada hari Kamis (06/01/22).
Rapat kali ini membahas tentang POK APBN Tahun Anggaran 2022 yang di dalamnya berisi dukungan anggaran dan penjelasan sebagai referensi bagi Bawaslu Kabupaten Situbondo dalam melaksakan program kegiatan serta dibahas pula perencanaan program kegiatan Bawaslu Kabupaten tahun anggaran 2022.
Miftah Farid Jamaluddin selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Situbondo menyatakan POK APBN tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya dikarenakan pada tahun 2022 diberlakukan RSPP (Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran).
“KRO, RO, Komponen, Sub komponen dan Program Kegiatan sedikit banyak berubah dengan yang POK APBN tahun 2021 karena tahun 2022 ada RSPP sehingga saya rasa perlu pembahasan perubahan rincian-rincian itu dan untuk program kegiatan kedepannya” ucap Miftah.
Sementara Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik menambahkan kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh divisi dapat segera menyesuaikan seluruh rencana kegiatan dengan perubahan yang dimaksud oleh Korsek sehingga kegiatan dapat terlaksana secara maksimal dengan output yang jelas.