Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SITUBONDO LAKSANAKAN KOORDINASI DAN UJI PETIK PDPB, TEMUKAN 41 PEMILIH TMS MENINGGAL DI DESA KEMBANGSARI

humas bawaslu situbondo

Uji petik dan koordinasi dilaksanakan di balai Desa Kembangsari, Kecamatan Jatibanteng

SITUBONDO – Bawaslu Kabupaten Situbondo terus mengintensifkan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih. Salah satunya melalui kegiatan Koordinasi dan Uji Petik terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan atau PDPB Triwulan II Tahun 2026. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kembangsari, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, pada Selasa, 18 Agustus 2026. Hadir dalam kegiatan ini Dini Meilia Meiranda Anggota Bawaslu Situbondo, Moch. Sullam Staf Teknis Bawaslu Situbondo,, serta jajaran Pemerintah Desa setempat. 

Dini, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Situbondo menyampaikan bahwa uji petik dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Situbondo.

"Hasil pengawasan dan uji petik di lapangan, kami menemukan 41 pemilih yang berstatus TMS atau Tidak Memenuhi Syarat karena meninggal dunia, namun namanya masih tercatat dalam DPB Triwulan II Tahun 2026," ujar Dini saat dikonfirmasi. 

Ia menegaskan, temuan ini menjadi catatan penting bagi Bawaslu untuk diteruskan kepada KPU Kabupaten Situbondo agar segera dilakukan pemutakhiran dan pembersihan data. Hal ini untuk menghindari potensi pemilih ganda maupun penyalahgunaan hak pilih pada tahapan pemilu mendatang. 

"Data pemilih yang akurat adalah kunci utama pemilu yang berintegritas. Kami berharap KPU Kabupaten Situbondo segera menindaklanjuti temuan 41 pemilih TMS ini agar DPT nantinya benar-benar mutakhir," tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Desa Kembangsari menyambut baik kegiatan uji petik ini. Pihak desa berkomitmen untuk membantu memberikan data kematian terbaru agar sinkronisasi data antara desa, Dispendukcapil, dan KPU berjalan dengan baik.

Dengan adanya koordinasi dan uji petik PDPB ini, Bawaslu Situbondo berharap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan sesuai aturan dan menjamin hak pilih setiap warga negara terpenuhi.

Penulis : Dini Meilia Meiranda