Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Situbondo Jalin Kerja Sama dengan SMA Negeri 1 Situbondo: Wujudkan Pendidikan Politik Sejak Dini

Bawaslu Situbondo Jalin Kerja Sama dengan SMA Negeri 1 Situbondo: Wujudkan Pendidikan Politik Sejak Dini

penandatanganan dilaksanakan di Media Center Bawaslu Situbondo

Bawaslu Situbondo, 08/10/2025 – Dalam upaya menumbuhkan kesadaran politik dan partisipasi aktif generasi muda dalam kehidupan berdemokrasi, Bawaslu Kabupaten Situbondo menjalin kerja sama dengan SMA Negeri 1 Situbondo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bertema “Peningkatan Pendidikan Politik, Sistem Demokrasi, dan Pengawasan Partisipatif Pemilu/Pemilihan.”

Kegiatan yang berlangsung di Media Center Bawaslu Kabupaten Situbondo tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo, Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Situbondo, serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Situbondo.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pelajar sebagai bagian penting dari masyarakat yang sadar akan pentingnya demokrasi dan pengawasan pemilu yang jujur serta adil.

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memperluas pendidikan politik di kalangan pelajar.
“Bawaslu Kabupaten Situbondo berikhtiar membangun Kerjasama, membangun kemitraan dengan lembaga pendidikan tingkat SLTA, saat ini kita membangun kerjasama dengan SMAN 1 Situbondo dalam konteks peningkatan pendidikan politik sistem demokrasi dan pengawasan partisipatif melalui pemilu pemilihan di Kabupaten Situbondo ini. Yang untuk selanjutnya nanti kita bangun kerjasama ini kemitraan ini bagaimana membangun pola komunitas pola koordinasi sehingga diantara keduanya terbangun sirkuitas untuk mengawal proses demokrasi di Kabupaten Situbondo,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Situbondo menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Situbondo dan tersebut. Ia berharap bahwa MoU ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran politik siswa sebagai pemilih pemula melalui pembelajaran dan praktik demokrasi di sekolah.
“terima kasih kepada pihak Bawaslu yang telah memberikan kepercayaan kepada SMA Negeri 1 Situbondo dalam nota kesepahaman MOU in, mengingat anak usia SMA ini memang pemilih pemula yang tadinya belum tahu apa-apa tentang pemilihan, walaupun sebetulnya mereka sudah mendapatkan pelajaran tentang pendidikan politik, tapi usia dibawah 17 tahun belum mengalaminya secara langsung. Mudah-mudahan dengan adanya nota kesepahaman ini siswa-siswi kami semakin melek dengan pendidikan politik,” tuturnya.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen untuk bersinergi dalam meningkatkan pendidikan politik, pemahaman sistem demokrasi, dan pengawasan partisipatif pemilu di kalangan pelajar melalui kegiatan bersama, termasuk pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (PEMILOS) sebagai sarana praktik demokrasi di sekolah.

Langkah ini menjadi bagian dari program Bawaslu Kabupaten Situbondo dalam memperkuat pengawasan berbasis masyarakat dan membangun kesadaran politik pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang berintegritas.

Penulis : Rofiqa Jamila

Editor : Dini Meilia Meiranda