Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Situbondo Ikuti Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Pengawasan Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat

humas

Bawaslu Situbondo- Langkah awal di tahun 2026 yang dilakukan oleh Bawaslu JawaTimur adalah  mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2025 serta membangun pola kerja pengawasan yang lebih sistematis, terukur, dan berbasis data pada tahun 2026.

Sehingga dari evaluasi ini, dapat disusun perencanaan Program Strategis dan Peta Jalan (roadmap) Pengawasan Tahun 2026, khususDivisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat.

“Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Pengawasan Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu se-Jawa Timur” ini dijadwalkan selama 4 hari melalui daring yang dimulai pada Selasa, 20 Januari 2026.

Kegiatan ini difokuskan pada tiga domain utama, yakni pengawasan, partisipasi masyarakat, dan hubungan antar lembaga.

Eka Rahmawati, Anggota Bawaslu Jawa Timur menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan strategis tidak lagi diposisikan sekadar sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen utama untuk memandu pencapaian utama program pegawasandi masing-masing daerah.

"Perencanaan strategis merupakan fondasi penting agar kerja-kerja pengawasan tidak lagi bersifat reaktif dan sporadis. Dokumen kebijakan strategis ini akan menjadi peta jalan yang memandu arah kerja seluruh jajaran Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat agar lebih sistematis, terukur, dan bertanggung jawab" jelasnya.

Sebagai informasi, Bawaslu Situbondo dijadwalkan untuk memaparkan hasil catatan Evaluatif  tahun 2025 pada, Rabu 21 Januari 2026.

Penulis & Editor : Dini Meilia Meiranda