Bawaslu Situbondo Ikuti Rapat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Via Daring
|
Bawaslu Situbondo- Senin, 16/6/2025 Bawaslu Situbondo mengikuti rapat persiapan pengawasan penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Tujuan kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu RI adalah agar seluruh jajaran di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota siap melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Iji Jaelani selaku narasumber, menyampaikan materi terkait Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Pria keturunan Sunda ini menyatakan bahwa penyusunan daftar pemilih yang valid dan akurat merupakan komponen krusial dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis.
Serta beberapa persoalan yang masih kerap terjadi pada pelaksanaan pemutakhiran yaitu data ganda, NIK invalid, pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar, penduduk yang belum memenuhi syarat tetapi masuk dalam data pemilih, hingga persoalan domisili dan status anggota TNI/Polri.
Persoalan-persoalan tersebut dapat disebabkan beberapa faktor, seperti belum terintegrasinya data pemilih hasil Pemilu sebelumnya dengan data kependudukan yang mutakhir, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memperbaharui data administrasi kependudukan, serta kurang profesionalnya sejumlah penyelenggara atau instansi pemerintah terkait dalam melakukan pemutakhiran data.
Dari paparan tersebut jelas dibutuhkan strategi pengawasan yang komprehensif dan aplikatif agar dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan transparan.
Rapat tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia, baik Koordinator divisi Pencegahan, Parmas dan Humas), Kasubag pengawasan dan Staf.*
Penulis, Foto, Editor: Dini MM