Bawaslu Situbondo Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2025 Bersama KPU Situbondo
|
Bawaslu Situbondo- Untuk terus memperkuat sinergi dan komunikasi antar lembaga Bawaslu Kabupaten Situbondo dan KPU Kabupaten, dilaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, pada Senin (3/11/2025) di Media Center Bawaslu Situbondo.
Ahmad Faridl Ma'ruf Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo menuturkan dalam sambutannya bahwa Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan yang sudah pernah dilakukan di KPU bulan Oktober kemarin, sebagai langkah konkret dalam memastikan daftar pemilih yang valid menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Pada kesempatan yang sama, Hadi Prayitno Ketua KPU Kabupaten Situbondo mengapresiasi pelaksanaan rakor tersebut.
"Dengan adanya rapat ini, menunjukkan eksistensi kita sebagai Bawaslu dan KPU, selain itu juga menunjukkan kinerja kita khusunya pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," ujarnya.
Selanjutnya Dini Meilia Meiranda selaku Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Situbondo memaparkan pula hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Situbondo sebagai bahan evaluasi bersama. Hal ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan Bawaslu untuk memastikan daftar pemilih yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan komprehensif.
“Setelah kami telaah masih ada beberapa data pemilih TMS dan ada data pemilih TMS yang memiliki bukti dukung namun masih masuk ke data DPB, meskipun sebelumnya sudah kita berikan saran perbaikan dan imbauan. Namun datanya masih belum dihapus, nah realitas ini yang akan kita evaluasi bersama karena hal ini belum pernah kita bahas. Saya rasa juga perlu koordinasi lebih lanjut terkait langkah-langkah yang akan kita lakukan kedepannya bersama dengan KPU,” ujarnya.
Sedangkan Andy Wahyu Pratama selaku Kordiv Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Situbondo menjelaskan memang masih terdapat pemilih TMS maupun ganda antar kabupaten dikarenakan proses penghapusan daftar pemilih tersebut membutuhkan beberapa prosedur.
"Menanggapi dari pernyataan Mbak Dini terkait PDPB TW III. Mengenai by name yang tadi disebutkan akan kita kroscek kembali, mengapa masih masuk kembali di data kami. Mungkin saja ada kendala di aplikasi Sidalih. Informasinya masih ada perbaikan dan akan update pada TW IV. Nanti akan kami cek kembali bersama staf," jelasnya.
Diakhir sesi Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2025, disampaikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara intens setiap bulannya.
Penulis & Editor : Dini Meilia Meiranda