Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Situbondo Gelar Konsolidasi Demokrasi Bahas Permasalahan Data Pindah Domisili dan NIK Luar Pondok di Desa Sumberejo

humas

Konsolidasi Demokrasi bertempat di Balai Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih

Situbondo — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi dengan membahas permasalahan data pindah domisili, khususnya terkait temuan NIK luar pondok, pada Kamis (23/4/2026) bertempat di Balai Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif serta memastikan kualitas data kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat. Pengawasan terhadap data pemilih menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga hak politik warga negara dan mewujudkan proses demokrasi yang berintegritas.

Dalam forum konsolidasi tersebut, Ahmad Farid Ma'ruf Ketua Bawaslu Situbondo menggali informasi serta masukan dari berbagai pihak terkait adanya persoalan data warga yang mengalami perpindahan domisili maupun pencatatan NIK yang berasal dari luar wilayah pondok. Permasalahan tersebut menjadi perhatian karena dapat berpengaruh terhadap kesesuaian administrasi kependudukan dan validitas data pemilih.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, serta masyarakat dalam melakukan pencermatan dan penyelesaian terhadap setiap persoalan data. Proses verifikasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan diperlukan agar setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Situbondo berharap masyarakat semakin aktif memberikan informasi apabila menemukan ketidaksesuaian data, sehingga potensi permasalahan administrasi kependudukan dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan di Desa Sumberejo tersebut menjadi salah satu langkah preventif Bawaslu dalam memperkuat kualitas demokrasi di tingkat akar rumput melalui pengawasan yang transparan, kolaboratif, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Penulis : Dini Meilia Meiranda