Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SITUBONDO GANDENG STAINH UNTUK MENINGKATKAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN POLITIK, DEMOKRASI & PENGAWASAN PARTISIPATIF

29-Nov-21
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bawaslu Situbondo dan STAINH

Situbondo.bawaslu.go.id- Bawaslu Kabupaten Situbondo melakukan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Situbondo dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Huda (STAINH) Peleyan, Kapongan, Situbondo yang dilakukan di Kampus STAINH pada hari Senin (29/11/2021).

Acara dimulai Pukul 10:30 Wib yang di hadiri oleh:

1. Ketua STAINH Habib Muhammad Taufiq

2. Pembantu Ketua 1 Bapak Ahmad Nur

3. Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Murtapik

4. Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo Slamet

5. Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo Ahmad Faridl Ma'ruf

6. Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo Fitriyanto

7. Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Situbondo

8. Dosen dan BEM STAINH

Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo (Murtapik)  dalam sambutan menyampaikan Harapannya adalah bagaimana STAINH juga ikut andil dalam hal penyadaran dalam hal pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 khususnya. Terima Kasih kepada Pihak STAINH yang dapat kiranya melaksanakan kegiatan ini dan tentunya dapat ditindak lanjuti dengan kegiatan yang tertera dalam Nota Kesepahaman. Mohon dukungan pula untuk terealisasinya tindak lanjut dari Nota Kesepahaman ini sehingga dapat memberikan kontribusi secara aktif dalam hal Pengawasan Partisipatif

Habib Muhammad selaku ketua STAINH menyampaikan bahwa adanya pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini sangat luar biasa dan tentunya akan sangat bermanfaat untuk masyarakat di Situbondo khususnya dalam hal dunia Politik melalui Pengawasan. Dari Awal kami mendirikan Perguruan Tinggi kami telah ikut serta dalam pelaksanaan demokrasi di Situbondo yakni melalui kegiatan kami menjadi pemilih yang taat dan melalui kegiatan ini kami akan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat lainnya khususnya dalam hal pendidikan politik. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya yang telah diberikan kesempatan untuk melakukan penandatangan nota kesepahaman dalam hal pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu. Saat inilah melalui Bawaslu Kabupaten Situbondo kami sangat terima kasih, apabila terdapat hal yang kurang berkenan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya

Selanjutnya Penandatangan Nota Kesepahaman oleh Ketua STAINH dan Ketua Bawaslu.

Tag
Berita