Bawaslu Situbondo Gandeng Disabilitas Awasi Seluruh Tahapan Pemilu Tahun 2024
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema “Peningkatan Pemahaman Ke-Pemilu-an Kepada Disabilitas” bertempat di Kantor Kecamatan Situbondo. Selasa, 16/08/2022.
Narasumber kegiatan ini adalah koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Situbondo, Slamet S.Ag dan ketua Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo, Luluk Ariyantiny. Peserta secara keseluruhan berjumlah 50 orang.
Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada ;Bawaslu Kabupaten Situbondo yang sudah memberikan kesempatan kepada kami untuk menjadi tuan rumah pada pelaksanaan sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif. Hal ini disampaikan Camat Situbondo ketika memberikan sambutan pada acara pembukaan sosialisasi.
Akan banyak hal yang dapat diberikan dalam kegiatan ini karena Disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengetahui proses Pemilu, makanya perlu kita ikuti acara seperti ini dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap disabilitas khususnya tentang pelaksanaaan Pemilu Tahun 2024, tutur Suryatmo (Camat Situbondo)
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2017 pasal 5 bahwa penyandang Disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai penyelenggara Pemilu. Terang Ahmad Farid Ma’ruf, S.Ag (Kordiv. PHL Bawaslu Kabupaten Situbondo) ketika memberikan sambutan untuk membuka acara sosialisasi.
Beliau juga menyampaikan bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif ini merupakan program sekala prioritas untuk memberikan pemahaman dalam bentuk sosialisasi kepada penyandang disabilitas agar ikut serta beperan aktif dalam melakukan pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, jadi tidak ada lagi potensi ketidak adilan kepada penyandang disabilitas.