Bawaslu Situbondo Awasi Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilihan Tahun 2024
|
Bawaslu Situbondo - Memasuki jadwal tahapan logistik, KPU Kabupaten Situbondo mulai melakukan kegiatan sortir dan lipat surat suara Pemilihan Situbondo Tahun 2024 di Gudang Logistik GOR Baluran Situbondo, (01/11/2024).
Acara pembukaan pelaksanaan sortir dan lipat suara ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Situbondo, Kepolisian, Kodim 0823, Bakesbangpol, Intel Polres.
Acara ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Bapak Hadi Prayitno dan menyampaikan bahwa sortir dan lipat yang dilakukan hari ini adalah surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo, diharapkan saat melakukan sortir dan lipat dilakukan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan tata cara penyortiran dan pelipatan surat suara.
Kepala Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo yang juga memberikan laporan kegiatan, menyampaikan dalam bahwa surat suara merupakan dokumen milik negara dan bersifat rahasia, serta memohon dalam melakukan proses sortir dan lipat nanti dilakukan sesuai dengan prosedur.
Beliau juga menyampaikan pelaksanaan sortir dan lipat ini direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 5 Oktober 2024 yang meliputi sortir dan lipat surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo.
Setelah pembukaan dilanjutkan dengan pembacaan tata cara penyortiran dan pelipatan surat suara, kriteria surat suara rusak, kriteria surat suara yang cacat namun masih layak serta penyimpanan surat suara yang sudah dilipat oleh Kasubag KUL KPU Kabupaten Situbondo Ibu Fairul Laily.
Setelah dibacakan tata tertib dilanjutkan dengan kegiatan sortir dan lipat surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo dengan jumlah pekerja sebanyak 165 orang.*
Penulis dan Foto: Viditia G.D
Editor: Dini Meilia Meiranda