Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Situbondo Awasi Rakor KPU dan Parpol dihari pertama Vermin Perbaikan

Berdasarkan dengan time line yang tertuang dalam SK KPU RI No. 346 bahwa pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan dalam pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yakni dimulai hari Sabtu (01/10/2022). Pada hari pertama pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Situbondo diisi dengan kegiatan Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bertempat di Aula Rumah Makan Restu Jl. PB Sudirman, Karang Asem, Patokan, Situbondo.

Pada kegiatan Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan pengurus Partai Politik yang melaksanakan pendaftaran terhadap KPU. Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo ikut hadir dalam kegiatan tersebut. Adapun materi yang disampaikan oleh Iwan Suryadi selaku Komisioner KPU Kabupaten Situbondo yakni terkait dengan alur pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen perbaikan.

Setiap Perwakilan Pengurus Partai Politik Calon Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 terlihat sangat antusias dan mengikuti seluruh kegiatan dalam pelaksanaan Rakor tersebut. Seluruh kegiatan dilakukan pengawasan secara langsung oleh Tim Fasilitasi Pengawasan Pendaftaran Partai Politik Bawaslu Kabupaten Situbondo.

Tag
Berita