Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Situbondo Ajak Ormas ikut Awasi Pemilu Tahun 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema Konsolidasi Demokrasi Antara Bawaslu dan Ormas Menjelang Pemilu Tahun 2024 di Meeting Room Rosali Hotel Situbondo. Kamis, 28/07/2022.

Berbagai ormas kepemudaan yang tergolong dalam naungan Nahdatul Ulama’, Muhammadiyah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo, dan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Kabupaten Situbondo menjadi peserta dalam kegiatan ini.

Narusember pertama Ketua LPBH NU Kabupaten Situbondo, Badrus Saleh. Kedua, Anggota KPU Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi, dan yang ketiga Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Murtapik.

Murtapik menuturkan dalam arahannya bahwa Kegiatan ini menjadi bagian yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu dalam rangka terselenggaranya Pemilu yang berintegritas.

Bawaslu melalui UU No.7/2017 diberikan tugas mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang secara teknis dilaksanakan oleh KPU. Tentu, dengan keterbatasan Personel yang ada di Bawaslu maka perlu adanya keterlibatan masyarakat dalam hal ini ormas yang memiliki kepedulian dalam rangka mewujudkan demokrasi yang berkualitas serta berintegritas, ujarnya

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Berdasarkan UU 7/2017 pasal 101 bahwa tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan dan penindakan serta menyelesaikan sengketa proses Pemilu.

Bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Situbondo yakni dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi seperti siang hari ini, artinya mengajak masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan cara memberikan pemahaman terkait dengan ketentuan potensi pelanggaran dan sengketa proses pada penyelenggaraan Pemilu, pungkas ketua Bawaslu Situbondo

Tag
Berita