Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU RI GELAR RAKORNAS PENGAWASAN SIBER PADA PEMILIHAN TAHUN 2024

Kegiatan Rakornas Pengawasan Siber Pilkada 2024

Kegiatan Rakornas Pengawasan Siber Pilkada 2024

Bawaslu Situbondo - Mempersiapkan pengawasan pada Pemilihan Tahun 2024,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Siber Pemilihan Tahun 2024.

Rakornas ini dilaksanakan di salah satu hotel  di Kebayoran Jakarta Pusat dan dilaksanakan selama tiga hari di mulai pada Rabu 11 sampai dengan Jumat 13 September 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyebutkan bahwa pengawasan siber ini sangat penting dilakukan sebagai bentuk penguatan kapasitas di Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota. 

Salah satu alasan pelaksanaan rakornas pengawasan siber adalah yang namanya siber yang digunakan oleh banyak pihak, adanya isu yang sedemikian rupa untuk mengacaukan Pilkada serentak 2024 karena canggihnya teknologi.  Oleh karenanya  Bawaslu harus siap menghadapi canggihnya teknologi  dalam pengawasan

Dilanjutkan Loly, bahwasanya isu digital harus diantisipasi oleh Bawaslu, karena tidak bisa  kita mengawasi saat ini bila tidak menguasai IT.  Kemudian regulasu lemah, sedangkan  paket internet semkin murah dan mudah.  Apabila tidak siap hadapi kecanggihan teknologi dalam pemilihan, maka tidak mampu melakukan pengawasan secara baik. 

“Jangan jadi sampah Bawaslu, tahu sampai ke publik, karena itu ditengah ekpektasi terhadap Bawaslu jangan pernah bimbang dan kita tahu batasan, Bawaslu tidak boleh melampaui Undang-undang,” tegas Lolly.

Perempuan berkacamata ini juga menyampaikan bahwa terkait itu ada Undang-undang dan pembagian tugas pemilihan, dimana humas menjadi pic pengawasan siber,  dan ini merupakan pertama kali, apakah humas mampu menguasai siber dengan baik.

“Tidak boleh ada kebingungan, Bawaslu/Panwaslih harus fokus pengawasan siber, jejaring internet, harus faham mana ranahnya baik itu bawah pengawasan kepolisian maupun pihak lainnya yang berkaitan,” ungkap Lolly penuh semangat.

Bawaslu/Panwaslih harus tahu batasan dan ini menjadi hal yang penting. Misalkan UU ITE No 1 tahun 2024 merupakan salah satu UU yang didapat digunakan, maka laporkan sesuai UU instansi terkait. Dan rating tertinggi adalah ujaran kebencian pada postingan di FB, Twitter, tiktok dan yang terakhir YouTube. 

“Kita sudah siap tempur, niatnya kuat, pelurunya ada serta memiliki tameng yang kuat, ancaman siber itu spesifik dilemparkan ke humas yang menjadi tanggung jawab yang besar,” sergahnya kembali.

Karenanya menjadi humas itu harus buka telinga untuk mendengar, buka mata lebar untuk melihat, gunakan jari untuk melawan ancaman siber.

“Jadinya sosok Bawaslu itu sebagai pengayom yang mumpuni tidak saja keatas namun juga kebawah, karena di tanah abang, atasan itu murah kalau tak ada bawahan,” guyon Lolly disambut gemuruh aplaus peserta.

Sebelumnya Ketua panitia yang juga Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Agung Bagus Atmaja melaporkan kehadiran kita jadi bukti komitmen kita siap menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024.

Pengawasan siber ini adalah dalam upaya memastikan proses secara demokratis dalam koridor, koordinasi semua unit kerja dalam pengawasan sangat penting.

Kemudian kata Agus, tujuan pengawasan siber ini adalah kegiatan meningkatkan pemahaman ancaman siber, mengembangkan kapasitas para Bawaslu/Panwaslih di seluruh Indonesia untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.

“Meningkatkan kapasitas para Bawaslu anggota Bawaslu Provinsi, kab/kota, kepala bagian kehumasan dari ancaman siber,” ujar Agus.

Sedangkan pada esok harinya para peserta disuguhkan dengan pemahaman terkait ancaman siber dan salah satunya pemateri yang hadir yakni Ketua AJI Pusat, Nani Afrida dan Narsum lainnya, di lantai 5 Hotel Mercure Kebayoran Jakarta Pusat.

Sementara itu Bawaslu Situbondo  yanh hadir adalah Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat,  Dini Melia Meiranda. ***