Bawaslu Kabupaten Situbondo Melaksanakan Pembahasan Pengembalian Dana Hibah Pemilihan 2024
|
Bawaslu Situbondo - Bawaslu Kabupaten Situbondo melaksanakan "Rapat Koordinasi Internal Penyelesaian Laporan Dana Hibah Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2024" (14/4/2025) yang dihadiri oleh semua pimpinan, Kepala Koordinator Sekretariat, BPP dan staf keuangan Bawaslu Kabupaten Situbondo.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini dilaksanakan mengingat penggunaan anggaran dana hibah pengawasan Pemilihan 2024 sudah berakhir.
Dalam rapat koordinasi ini dibahas progres penyusunan laporan penggunaan anggaran dana hibah, input belanja pada aplikasi SAKTI, kendala dalam penyusunan laporan keuangan, dan evaluasi pengelolaan keuangan hibah.
Dari hasil rapat koordinasi disimpulkan penyusunan laporan penggunaan dana hibah masih 80% karena input belanja tahun 2025 ke aplikasi SAKTI masih dalam proses, pembayaran pajak sedang dalam proses penyelesaian, pelunasan belanja akan segera diselesaikan. Mengenai proses pengembalian sisa dana hibah kepada Pemerintah Daerah sesuai jadwal akan dilakukan pada tanggal 15 April 2025 melalui sistem transfer rekening giro.
Selain pengembalian sisa dana hibah pengawasan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Situbondo juga akan menyampaikan laporan penggunaan dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo secepatnya.*
Penulis dan Editor: Dini MM.