Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Situbondo Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Aset Pinjam Pakai Daerah

humas bawaslu situbondo

Rapat Koordinasi ini dilakukan bersama BKAD Kabupaten Situbondo dan dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Situbondo

Situbondo– Bawaslu Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Aset Pinjam Pakai Daerah pada Kamis (16/7/2026).  Kegiatan ini membahas pengelolaan dan pemeliharaan aset daerah yang dipinjamkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, khususnya berupa gedung kantor dan kendaraan dinas operasional.

Rakor dihadiri oleh jajaran BKAD Kabupaten Situbondo, Hidayat Sumantri dan Erika Marta Arifin serta jajaran Bawaslu Kabupaten Situbondo sebagai pengguna aset pinjam pakai. Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi mengenai tanggung jawab para pihak dalam menjaga kondisi aset daerah agar tetap terpelihara dengan baik selama masa pemanfaatan.

Dalam pembahasan, peserta rakor menitikberatkan pada mekanisme pemeliharaan gedung kantor dan mobil dinas yang digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Situbondo. Pemeliharaan rutin dinilai penting untuk menjaga fungsi, keamanan, dan nilai aset daerah sehingga dapat terus dimanfaatkan secara optimal tanpa mengurangi kualitas maupun umur ekonomisnya.

Selain aspek pemeliharaan, rapat juga membahas tertib administrasi pengelolaan aset pinjam pakai, termasuk pelaporan kondisi aset secara berkala, pencatatan pemeliharaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang diatur dalam perjanjian pinjam pakai. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui rakor ini, diharapakan sinergi antara BKAD dan Bawaslu Kabupaten Situbondo semakin kuat dalam menjaga aset milik daerah. Dengan koordinasi yang baik, seluruh aset yang dipinjamkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, sekaligus tetap terpelihara sebagai kekayaan milik Pemerintah Kabupaten Situbondo

Penulis : Dini Meilia Meiranda

Foto : Alqindy