Bawaslu Jawa Timur Lakukan Supervisi Divisi Hukum di Situbondo
|
Situbondo- Selasa, (14/4/2026) Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan supervisi dan monitoring pada Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kinerja pengawasan, khususnya pada bidang hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Eka Rahmawati hadir secara langsung untuk memberikan pembinaan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Divisi Hukum di tingkat kabupaten.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Situbondo telah melakukan pengisian dua alat kerja, yaitu alat kerja hukum yang berkaitan dengan JDIH serta alat kerja konsolidasi demokrasi. Pengisian dilakukan sesuai dengan format yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui tautan resmi, sebagai bentuk komitmen terhadap tertib administrasi dan akuntabilitas kinerja.
Berdasarkan hasil monitoring, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dalam pengelolaan administrasi hukum, khususnya dalam pengunggahan dokumen ke dalam sistem JDIH Bawaslu sebagaimana Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2020 tentang Jaringan Domumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Selain itu, peningkatan pelaksanaan konsolidasi demokrasi juga menjadi perhatian, sesuai dengan target kegiatan yang tertuang dalam Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Situbondo diharapkan dapat terus melakukan perbaikan dan peningkatan kapasitas, sehingga pelaksanaan fungsi pengawasan berjalan lebih optimal serta mampu mendukung terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Siti Aisyatur Rodiah
Editor : Dini Meilia Meiranda
Foto : Alqindy Octaviansyah