Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jawa Timur Gelar Cangkrukan Demokrasi, Perkuat Pencegahan Disinformasi di Era Digital

humas

Diskusi Demokrasi Humas Datin seri 2 dilaksanakan secara daring melalui platform zoom meeting

Situbondo – Bawaslu Kabupaten Situbondo mengikuti kegiatan Diskusi Cangkrukan Demokrasi Humas Datin Seri 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur diikuti oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bersama dalam memperkuat kualitas demokrasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya disinformasi di era digital (21/04/2026).

Anggota Bawaslu Jawa Timur Koordinator Divisi Humas dan Datin, Dwi Endah Prasetyowati, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, partisipasi seluruh elemen penyelenggara Pemilu menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang berintegritas di Jawa Timur.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu agar berjalan sesuai prinsip demokrasi, tidak hanya melalui pengawasan administratif tetapi juga pengawasan substantif guna memastikan seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum dan asas keadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Dwi Endah juga menyoroti perkembangan media sosial yang kini menjadi ruang utama masyarakat dalam memperoleh dan menyebarkan informasi. Di satu sisi media sosial memberikan kemudahan akses informasi, namun di sisi lain juga memunculkan tantangan berupa maraknya hoaks, ujaran kebencian, provokasi, hingga disinformasi yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi dan merusak persatuan masyarakat.

“Pencegahan disinformasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, tokoh masyarakat, media, dan para pengguna media sosial,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Situbondo berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan literasi digital masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran hoaks serta disinformasi yang dapat mengganggu kualitas demokrasi.

Sementara itu, narasumber kegiatan yakni Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nuryamah, menyampaikan bahwa disinformasi menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan demokrasi di era digital saat ini.

Ia menjelaskan bahwa media sosial ibarat pedang bermata dua. Selain mampu mempercepat distribusi informasi dan penyampaian visi misi calon kepada masyarakat, media sosial juga menjadi ruang subur bagi penyebaran hoaks yang dapat memecah belah masyarakat serta mendelegitimasi proses dan hasil Pemilu.

Dalam paparannya, Nuryamah menjelaskan tiga bentuk gangguan informasi, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Ia menekankan pentingnya pendekatan pre-bunking atau edukasi dini untuk membangun ketahanan masyarakat agar mampu mengenali pola disinformasi sebelum terpapar.

Selain itu, penguatan verifikasi data, literasi visual, kemampuan mendeteksi manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI), serta pengawasan terhadap algoritma dan iklan politik di media sosial juga dinilai penting dalam menjaga ruang digital yang sehat.

Nuryamah juga memaparkan data dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yang menunjukkan tingginya angka hoaks politik selama tahun 2023 hingga semester pertama tahun 2024. Media sosial seperti Facebook, YouTube, TikTok, X, dan WhatsApp menjadi saluran utama penyebaran gangguan informasi politik.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Situbondo berharap masyarakat dapat menjadi pengguna media sosial yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab demi menciptakan Pemilu yang damai, berkualitas, dan berintegritas.

Penulis : Istifani Syarif

Editor : Dini Meilia Meiranda