Bawaslu Jatim Tekankan Implementasi IKU dalam Kebijakan Strategis Pengawasan Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2026
|
Bawaslu Situbondo- Dalam Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Pengawasan Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) di hari ketiga, Kamis 22 Januari 2026 yang diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur melalui daring, diharapakan menjadi forum konsolidasi kebijakan untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai tolok ukur kinerja pengawasan pencegahan dan partisipatif.
Eka Rahmawati, Bawaslu Jawa Timur menekankan pentingnya pendekatan pencegahan berbasis data dan potensi kerawanan. Pengawasan tidak dilakukan secara reaktif setelah pelanggaran terjadi, tetapi diarahkan pada upaya antisipatif melalui pemetaan kerawanan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta optimalisasi peran masyarakat dalam pengawasan pemilu. Seluruh pendekatan tersebut harus dapat diturunkan secara konkret dalam indikator IKU yang dapat diukur dan dievaluasi.
Selain itu, implementasi IKU juga menuntut adanya integrasi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan. Setiap kegiatan pencegahan, sosialisasi, imbauan, koordinasi, maupun inovasi pengawasan partisipatif harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan target IKU.
"Dengan demikian, laporan kinerja tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menunjukkan efektivitas kebijakan dan dampak nyata di lapangan, " tegas Eka.
Bawaslu Kabupaten lKota didorong untuk mengembangkan program pencegahan dan partisipasi masyarakat yang kontekstual sesuai karakteristik wilayah masing-masing, namun tetap berada dalam kerangka kebijakan strategis dan IKU yang sama.
"Fleksibilitas inovasi tetap diberikan, sepanjang capaian kinerjanya dapat dipertanggungjawabkan melalui indikator yang terukur, " lanjut perempuan kelahiran Kediri ini.
Melalui rapat penyampaian kebijakan strategis ini, Bawaslu Jawa Timur berharap terbangun kesamaan arah dan komitmen seluruh jajaran Divisi Pencegahan dan Parmas dalam melaksanakan pengawasan yang lebih efektif, terukur, dan berdampak.
Implementasi IKU secara konsisten diharapkan mampu memperkuat fungsi pencegahan pelanggaran serta meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga integritas demokrasi di Jawa Timur.
Penulis & Editor : Dini Meilia Meiranda