Bawaslu Jatim Lakukan Supermon di Bawaslu Situbondo, Tingkatkan Profesionalitas Kerja
|
Bawaslu Kabupaten Situbondo menerima kunjungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi kelembagaan triwulan pertama Tahun 2026 pada Selasa (14/04/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kinerja Bawaslu kabupaten/kota pada masa non tahapan tetap berjalan sesuai rencana, sekaligus mengukur tingkat efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas serta mengidentifikasi kendala secara dini sebagai bahan perbaikan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Eka Rahmawati menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam menjaga standar kerja yang tinggi. “Kita harus memiliki komitmen untuk memiliki standar kerja yang tinggi,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan fungsi kelembagaan Bawaslu tetap berjalan optimal dan selaras dengan visi dan misi organisasi, termasuk dalam masa non tahapan.
Adapun aspek yang menjadi fokus dalam monitoring dan evaluasi meliputi perkembangan penguatan kelembagaan, performa rapat pleno, pengelolaan kearsipan, pengelolaan anggaran dan Barang Milik Negara (BMN), pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pengelolaan JDIH dan PPID, pengisian aplikasi SigapLapor, kegiatan literasi demokrasi, pengawasan pemutakhiran data partai politik, hingga kinerja Pokja PPKS. Pada aspek kehumasan, Eka Rahmawati turut menekankan pentingnya pengelolaan media sosial yang lebih interaktif dan inovatif.
Hal ini dimaksudkan agar informasi yang disampaikan tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga mampu membangun keterlibatan publik sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima secara efektif dan berdampak luas bagi masyarakat.
Penulis : Viditia
Editor : Dini Meilia Meiranda
Foto : Alqindy Octaviansyah