Bawaslu Jatim Lakukan Inovasi Kompetensi melalui Simulasi Bawaslu Membelajarkan
|
Bawaslu Kabupaten Situbondo mengikuti kegiatan Zoom bertajuk Inovasi Kompetensi melalui Simulasi Bawaslu Membelajarkan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi SDMO-D Bawaslu Kabupaten Situbondo, Sainur Rasyid, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Situbondo, Rangga Perdhana Frandiansyah, serta jajaran staf teknis sekretariat. Seluruh peserta mengikuti kegiatan secara bersama-sama di Aula Bawaslu Kabupaten Situbondo melalui Zoom Meeting.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Koordinator Divisi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewi Hayu Shinta, yang menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM melalui pemahaman model-model pembelajaran. Ia menjelaskan bahwa terdapat sekitar 34 modul pembelajaran yang disediakan oleh Puslitbang Bawaslu RI untuk mendukung pembelajaran mandiri, sekaligus menjadi referensi tambahan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota. Dalam implementasinya, setiap daerah nantinya diminta membuat video presentasi berdurasi 30 menit serta video konten kreatif yang akan diunggah melalui media sosial seperti YouTube dan Instagram, dengan melibatkan minimal tiga orang pimpinan.
Selanjutnya, penyampaian teknis kegiatan disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Lambok Wesly Simangungsong, yang menjelaskan secara rinci mekanisme pelaksanaan program “Bawaslu Membelajarkan”. Pemaparan dilanjutkan oleh staf Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Venda, terkait teknis inovasi kompetensi melalui simulasi sebagai bentuk penguatan kapasitas seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur tahun 2026.
Dalam program ini, kurikulum pembelajaran dibagi ke dalam sembilan klaster besar yang mencakup berbagai kompetensi strategis, yakni administrasi dan tata kelola, analisis risiko dan pencegahan, penegakan hukum dan sengketa, teknologi digital dan keamanan siber, analytics dan intelligence, kepemimpinan dan manajemen, investigasi dan hukum lanjutan, komunikasi dan evaluasi, serta pemilu ramah disabilitas, gender, dan lingkungan. Bawaslu Kabupaten Situbondo sendiri dipercaya menjadi penanggung jawab pada klaster kepemimpinan dan manajemen, khususnya pada topik manajemen perubahan serta kepemimpinan tim untuk pengawasan pemilu yang efektif.
Adapun ketentuan pembuatan video dalam program ini di antaranya menggunakan format MP4 atau MOV, dengan format landscape (16:9) untuk YouTube berdurasi maksimal 30 menit, serta format portrait (9:16) untuk Instagram berdurasi maksimal 3 menit. Bahasa yang digunakan dapat berupa Bahasa Indonesia, bahasa asing, maupun bahasa daerah dengan kewajiban menyertakan subtitle Bahasa Indonesia. Selain itu, karya yang dihasilkan harus orisinal dan tidak mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, mistik, maupun promosi komersial.
Dalam penutupnya, Sisin menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Divisi SDMO dan Diklat semata, melainkan merupakan kerja kolaboratif lintas divisi. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama dalam menghasilkan konten pembelajaran yang berkualitas, inovatif, dan berdampak bagi penguatan pengawasan pemilu di masa mendatang.
Penulis : Ulfa Nur Hayati
Editor : Dini Meilia Meiranda
Foto : Alqindy Oktaviansyah