Lompat ke isi utama

Berita

Baru 3 Pendaftar Existing Dinyatakan Lengkap

Pendaftar Existing

Pendaftar Existing melakukan penyerahan berkas pendaftaran 

Bawaslu Situbondo. Hari pertama pembukaan pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Existing dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Situbondo Jl. PB. Sudirman, Karangasem, Kel. Patokan, Kab. Situbondo.

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Existing ini merupakan salah satu proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024.

Ahmad Faridl Ma'ruf menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan rekrutmen Panwaslu Kecamatan saat ini dilakukan dengan dua teknis pelaksanaan yakni pertama dilaksanakan pendaftaran untuk Existing dan Pendaftaran untuk pendaftar baru.

"Pada pelaksanaan rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan saat ini dilakukan dua mekanisme yaitu untuk awal dilakukan pendaftaran untuk Existing untuk dilakukan evaluasi, apabila atas hasil evaluasi terdapat Panwaslu Kecamatan yang tidak tidak memenuhi batas nilai minimal maka akan dibuka pendaftar baru dua kali kebutuhan di kecamatan dimaksud", Ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo

Pendaftaran untuk Existing akan dilaksanakan dari tanggal 23 s.d 27 April 2024 penerimaan pendaftaran dibuka pukul 09:00 Wib. s.d 17:00 Wib.

Hari pertama ini ada sebanyak 6 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang mendaftar. Berdasarkan hasil verifikasi berkas yang dilakukan panitia hanya ada 3 Pendaftar Existing yang dinyatakan lengkap untuk yang lainnya ada beberapa berkas yang belum lengkap dan dapat melakukan pendaftaran kembali hingga hari terakhir penerimaan pendaftaran.