Lompat ke isi utama

Berita

Awal Tahun Baru 2026, Bawaslu Situbondo Koordinasikan Uji Petik PDPB ke PATEN Kecamatan Jatibanteng

Awal Tahun Baru 2026, Bawaslu Situbondo Koordinasikan  Uji Petik PDPB ke PATEN Kecamatan Jatibanteng

Bawaslu Kabupaten Situbondo melakukan koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan ke Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Jatibanteng

Bawaslu Situbondo — Bawaslu Kabupaten Situbondo melakukan koordinasi pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ke Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Jatibanteng, pada Jum'at (2/1/2025), bertempat di Kantor Kecamatan Jatibanteng.

Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan terhadap kualitas data pemilih, sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Situbondo dengan pemerintah kecamatan dalam mendukung tertib administrasi kependudukan dan kepemiluan.

Dini Meilia Meiranda, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Situbondo menjelaskan bahwa uji petik PDPB bertujuan untuk mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan, khususnya data yang bersumber dari pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan.

“PATEN memiliki peran strategis dalam pelayanan administrasi masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi ini penting untuk memastikan kesesuaian data kependudukan yang berdampak langsung pada akurasi data pemilih,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas mekanisme pelaksanaan uji petik, penentuan lokus dan sampel data, serta dukungan data administrasi dari PATEN Kecamatan Jatibanteng sebagai bahan verifikasi. Selain itu, disepakati pula pentingnya pertukaran informasi secara berkala untuk mencegah potensi permasalahan data pemilih, seperti pemilih ganda, pemilih meninggal dunia, atau pemilih pindah domisili.

Bawaslu Kabupaten Situbondo berharap melalui koordinasi ini, pelaksanaan uji petik PDPB dapat berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi perbaikan data pemilih yang komprehensif. Sinergi dengan PATEN Kecamatan Jatibanteng diharapkan mampu mendukung terwujudnya data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan pemilu mendatang.

Penulis & Editor : Dini Meilia Meiranda