Audiensi Penguatan Sinergi Bawaslu Kabupaten Situbondo dan Kemenag Kabupaten Situbondo dalam Pengembangan Pengawasan Partisipatif.
|
Bawaslu Situbondo- Sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini, Bawaslu Kabupaten Situbondo berupaya melakukan pengembangan pengawasan partisipatif . Salah satu langkah konkret yang direncanakan untuk direalisasikan pada tahun 2026 adalah kerja sama strategis dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo melalui program khutbah Jumat bertema kepemiluan.
Rencana tersebut dibahas dalam audiensi antara Bawaslu Situbondo dan Kemenag Kabupaten Situbondo pada Rabu, 4 Februari 2026 di Kantor Kemenag. Audiensi ini sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat pendidikan demokrasi di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan audiensi koordinasi tersebut, dibahas konsep khutbah Jumat yang tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga media edukasi yang mengangkat nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan.
Kemenag Kabupaten Situbondo memiliki sebanyak 85 penyuluh agama, yang dinilai memiliki potensi besar untuk dilibatkan dalam program ini. Para penyuluh tersebut akan menjadi ujung tombak sosialisasi dengan menyampaikan materi kepemiluan secara berkelanjutan di berbagai titik masjid, sehingga pesan pengawasan partisipatif dapat menjangkau masyarakat secara luas dan merata.
Selain menyasar masyarakat umum, program ini juga diarahkan untuk membidik pemilih pemula melalui pendidikan demokrasi berbasis keagamaan.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Situbondo berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu semakin meningkat, sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa Pemilu yang jujur dan adil merupakan tanggung jawab bersama.
Penulis : Istifani Syarif
Editor : Dini Meilia Meiranda
Foto : Istifani Syarif