Lompat ke isi utama

Berita

Akses Informasi Lebih Mudah, Bawaslu Situbondo Hadir untuk Masyarakat

humas bawaslu situbondo

Bawaslu Situbondo – Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pengawasan Pemilu. Sebagai wujud komitmen tersebut, Bawaslu Kabupaten Situbondo menyediakan sarana dan prasarana pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). (Rabu, 21/10/2026)

Melalui ruang pelayanan PPID, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait tugas dan fungsi Bawaslu, kegiatan pengawasan Pemilu, serta informasi publik lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bawaslu Kabupaten Situbondo juga menyediakan meja pelayanan informasi untuk membantu masyarakat dalam menyampaikan permohonan informasi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Seiring dengan perkembangan teknologi, akses terhadap informasi publik tidak hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor, tetapi juga melalui layanan digital PPID. Fasilitas ini memberikan alternatif bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan informasi secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor. Dengan demikian, masyarakat dapat memilih cara pelayanan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan aktivitas masing-masing.

Selain kemudahan akses melalui layanan tatap muka dan digital, Bawaslu Kabupaten Situbondo juga memperhatikan aspek aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Penyediaan sarana pelayanan yang ramah disabilitas menjadi bagian dari upaya menciptakan layanan yang inklusif, sehingga setiap masyarakat memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh informasi publik dengan nyaman.

Berbagai fasilitas tersebut merupakan wujud upaya Bawaslu Kabupaten Situbondo dalam menghadirkan pelayanan informasi yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel. Masyarakat dapat memanfaatkan sarana yang tersedia dengan mengikuti ketentuan permohonan informasi publik yang berlaku.

Bagi Bawaslu Kabupaten Situbondo, keterbukaan informasi tidak hanya tentang menyediakan akses, tetapi juga tentang membangun komunikasi dan kepercayaan dengan masyarakat melalui pelayanan yang informatif, responsif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Rofiqa Jamila
Editor : Fitriyanto
Foto : Alqindy