23 Pendaftar di hari kedua Masa Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Situbondo
|
Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Situbondo dihari kedua ini (22/09) dibuka pukul 09:00 Wib. di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Situbondo Jl. PB. Sudirman, Karang Asem, Patokan, Situbondo
Dihari kedua pelaksanaan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan mengalami peningkatan jumlah Pendaftar yakni mencapai 23 Pendaftar yang terdiri dari 17 Pendaftar laki-laki dan 6 Pendaftar perempuan. Dari jumlah tersebut 22 pendaftar langsung datang ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Situbondo dan 1 Pendaftar mengirimkan berkas melalui Pos Indonesia.
Hingga hari kedua ini Jumlah keseluruhan Pendaftar yakni 37 Pendaftar yang terdiri dari 30 pendaftar laki-laki dan 7 pendaftar perempuan, serta untuk pendaftar secara langsung yakni 31, melalui email/online yakni 5, dan melalui Pos berjumlah 1 pendaftar.
Pendaftar Panwaslu Kecamatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dilaksanakan selama tujuh hari yang kami buka pukul 09:00 hingga pukul 17:00 Wib. Dan pelaksananya dapat dilakukan dengan mendatangi secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Situbondo atau melalui online dengan mengirimkan berkas keemail resmi serta dapat dilakukan pengiriman berkas melalui Pos selama masa pendaftaran berlangsung.
"Harapan kami masyarakat Situbondo yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi untuk melaksanakan pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk wilayah tugas di tujuh belas Kecamatan se-Kabupaten Situbondo", pungkas Korsek Bawaslu Situbondo.
