Bawaslu Situbondo – Media sosial memainkan peran yang sangat penting dalam meningkatkan partisipasi politik, khususnya bagi generasi muda pada pesta demokrasi yang dilaksanakan pada tahun 2024.
Bawaslu Situbondo – Setelah Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 diundangkan, Bawaslu Provinsi Jawa Timur laksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Sekaligus Bimtek Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilihan di Vasa Hotel Surabaya pada 1
Situbondo – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Situbondo, Fitriyanto, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Debat Publik Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2024.