Bawaslu Situbondo- Sebagai salah satu penyelenggara Pemilu yang memiliki kewajiban untuk mengawal demokrasi yang jujur dan adil, maka Bawaslu Situbondo berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut dengan terus melakukan penguasaan kelembagaan.
Bawaslu Situbondo - Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Situbondo Triwulan III Tahun 2025, Bawaslu Situbondo memberikan saran perbaikan mengenai 163 pemilih Tidak Memenuhi Syarat kepada KPU Situbondo.
Bawaslu Situbondo- Sebelum dilaksanakannya Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang dijadwalkan awal Oktober 2025, KPU Kabupaten Situbondo menggelar pertemuan koordinasi untuk menyamakan persepsi hasil PDPB yang dilakukan oleh KPU Kabupaten
Bawaslu Situbondo- Dalam rangka memperkuat kinerja organisasi, Bawaslu Kabupaten Situbondo menegaskan pentingnya kedisiplinan dan semangat kerja bagi seluruh jajaran.