A. Warits: Pemilih di Eks Lokalisasi Gunung Sampan RT 30 Desa Kotakan Rawan Dimarginalkan
|
Bawaslu Situbondo - Bawaslu Kabupaten Situbondo bersama Bawaslu Provinsi Jatim melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di eks lokalisasi Gunung Sampan Kecamatan Kotakan pada Jum'at malam, 12 Juli 2024.
Hal ini merupakan komitmen agar dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih mendapatkan hak pilihnya.
Ketua Bawaslu Jatim, A.Warits mengatakan bahwa Pemilu 2024 kini telah memasuki tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
Pemutakhiran data pemilih adalah tahapan yang paling krusial dalam pemilihan, dimana data pemilih harus sesuai dengan fakta di lapangan.
Pemilihan lokasi Patroli Kawal Hak Pilih ini dikarenakan merupakan salah satu tempat yang rawan dimarginalkan, sehingga perlu dipastikan bahwa warga yang bermukim di RT 30 Kecamatan Kotakan sudah dicoklit.
"Di sini berpotensi untuk dimarginalkan, oleh karena itu kami lakukan pengawasan. Karena kami khawatir ini menjadi kelompok yang dimarginalkan padahal mereka punya hak yang sama," jelas Warits.
Bawaslu Jatim juga melakukan supervisi monitoring Patroli Kawal Hak Pilih di 38 Kabupaten Kota, sebagai upaya melindungi hak pilih warga.
Selain itu, Dini Meilia Meiranda Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Situbondo menjelaskan bahwa hasil Patroli Kawal Hak Pilih yang dilaksanakan di eks lokalisasi Gunung Sampan ini, terdapat 24 KK atau sekitar 73 pemilih.
"Terdapat pemilih yang telah di coklit sekitar 46 pemilih, 25 pemilih belum di coklit dan 2 orang meninggal dunia, sehingga total 73 pemilih di ek lokalisasi Gunung Sampan ini," jelas perempuan berhijab ini.*