Lompat ke isi utama

Berita

UJI PETIK PDPB TRIWULAN 3 TAHUN 2026 DI KECAMATAN ARJASA, BAWASLU SITUBONDO TEMUKAN 4 CALON PEMILIH BARU BELUM TERDAFTAR

humas bawaslu situbondo

Koordinasi dan Uji Petik PDPB dilaksanakan di Balai Kecamatan Arjasa

Situbondo – Rabu, 15 Juli 2026 Bawaslu Situbondo melaksanakan kegiatan Uji Petik dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 2 Tahun 2026 di Desa Lamongan dan Desa Ketowan Kecamatan Arjasa. Dini Meilia Meiranda Anggota Bawaslu Situbondo dan Sahriyanto Staf Bawaslu Situbondo bertugas untuk melakukan koordinasi dan uji petik di minggu kedua bulan Juli 2026 ini.

Kegiatan uji petik ini bertujuan untuk memverifikasi keakuratan data pemilih  dan mencocokkannya dengan data pada DPB Online.

Pengawas dalam kegiatan uji petik berkoordinasi dengan petugas pelayanan terpadu di Kecamatan Arjasa yaitu Randi Hemansyah dan didampingi oleh Siti Maimana, dengan memberikan data sampling yang terdiri dari Pemilihan TMS Meninggal, Pemilih Baru dan Pemilih Memenuhi Syarat. Pada kegiatan tersebut, pengawas juga mengorek informasi berkenaan dengan pemilih alih status maupun pemilih pindah keluar.

Hasil uji petik di lapangan, pemgawas  menemukan data sebagai berikut:  
1. Pemilih Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 50 pemilih
2. Pemilih Meninggal Dunia sebanyak 12 pemilih
3 Calon Pemilih Baru sebanyak 15 orang
Sedangkan untuk pemilih alih status maupun pemilih pindah keluar, pihak pelayanan terpadu tidak dapat memberikan informasi lanjutan karena warga yang alih status atau pindah keluar melakukan administrasinya langsung ke Dispendukcapil Situbondo.

Dari 15 pemilih baru, setelah dilakukan pengecekan dan pencocokan pada aplikasi DPB Online, terdapat 4  pemilih yang belum terdaftar dalam data pemilih di triwulan 2 tahun 2026.

Bawaslu Situbondo menyampaikan bahwa temuan ini akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan imbauan atau pengusulan penambahan data pemilih baru ke KPU Kabupaten Situbondo melalui sistem DPB Online, agar hak pilih warga di Kecamatan Arjasa dapat terakomodir pada pemilu berikutnya.

“Uji petik ini penting untuk memastikan data pemilih kita mutakhir. Kami mengapresiasi peran petugas pelayanan terpadu Kecamatan Arjasa  dan masyarakat yang telah membantu kelancaran kegiatan ini,” ujar Dini.

Dengan adanya PDPB secara berkala setiap triwulan, diharapkan daftar pemilih di Kabupaten Situbondo semakin valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Dini Meilia Meiranda