Lompat ke isi utama

Berita

TIM KIP Bawaslu Situbondo Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

humas

Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan secara daring

Bawaslu Situbondo – Perwakilan Tim Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Situbondo mengikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik serta Bimbingan Teknis Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Provinsi dan  Bawaslu Kabupaten/Kota sekaligus memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan Monev Tahun 2026.

Dalam arahannya, Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Bawaslu kepada masyarakat. Seluruh jajaran juga diingatkan untuk mulai mempersiapkan kebutuhan menghadapi tahapan Pemilu 2027.

Pada kesempatan tersebut, Tim Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI menjelaskan tahapan pelaksanaan Monev, mulai dari pengisian soal melalui aplikasi SAQ, uji akses informasi, proses penilaian, hingga pengumuman hasil.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Situbondo berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik guna mewujudkan layanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Penuli : Rofiqa Jamila

Editor : Dini Meilia Meiranda