Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas Pemilu Harus Selalu Tegak Lurus Melakukan Pencegahan dan Penindakan

Bawaslu Situbondo. Kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilu dijelaskan oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti dalam sambutannya di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Serta Penetapan Daftar Calon Tetap Dalam Pemilu yang digelar di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Selasa (26/09/2023).

"Salah satu bagian dari kerawanan dalam setiap tahapan pemilu yakni terjadinya multitafsir norma hukum bahkan ketiadaan norma hukum", ujar Lolly

Kesiapan Pengawas Pemilu dalam menyikapi fakta dan realita serta kesigapan dalam menerima informasi awal adalah bagian yang harus dilakukan pengawas Pemilu dalam rangka mencegah adanya kerawanan yang sifatnya dari internal.

"Kerawanan juga bisa terjadi dikarena kita belum siap menyikapi fakta dan realita, serta lambat dalam merespon adanya informasi awal dari masyarakat", Tutur Lolly dalam sambutannya

Melalui Rapat Koordinasi Nasional yang diadakan Bawaslu RI ini dihadirkan narasumber yang berkompeten dalam rangka jajaran pengawas pemilu dapat responsif dalam menerima dan bertindak terhadap temuan-temuan, laporan bahkan informasi awal yang diterima.

Pada kesempatan itupula Teh Lolly juga menyampaikan bahwa Pengawas Pemilu harus selalu tegak lurus dalam menjalankan fungsi pencegahan dan penindakan dalam melaksanakan tugas pengawasan pad Pemilu serentak tahun 2024 ini.

"Kita harus tegak lurus. Kita akan tegak lurus terhadap regulasi yang kita ikuti. Terhadap regulasi yang melingkupi seluruh tahap. Secara prinsip menegakkan keadilan adalah tanggung jawab Bawaslu," ungkapnya.

Tag
Berita