Pemimpin Harus Bermental Panglima, Bukan Bermental Kopral
|
Bawaslu Kabupaten Situbondo. Rapat Pimpinan kali ini merupakan Rapim ke-2 bagi Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Timur Periode 2023-2028. A. Warits, Ketua Bawaslu Provinsi Jatim menyampaikan bahwa salah satu tujuan dilaksanakan Rapim adalah untuk menyamakan persepsi bagaimana pemimpin bertindak dan menentukan suatu arah kebijakan yang menentukan positioning kelembagaan kita dalam membangun pola hubungan dengan mitra-mitra strategis Bawaslu dan jajarannya.
Warits melanjutkan bahwa mandat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu sebagai pengawas penyelenggaraan pemilu mesti memiliki skill/keterampilan dalam melakukan kerja-kerja pengawasan pemilu. Sekurang-kurangnya terdapat 4 keterampilan yang mesti dimiliki oleh seorang pengawas pemilu ;Pertama, keterampilan memberi mandat atau mampu memberikan mandat kepada orang yang tepat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Kedua, keterampilan intuisi, yaitu memimpin dengan nilai-nilai kejujuran dan keberanian mengambil resiko. Karena kita berada di medan konflik atau berada dalam lingkaran konflik kepentingan maka resiko bagi pemimpin sudah menjadi sebuah keniscayaan. Ketiga, keterampilan mengelola diri sebagai pemimpin yang memiliki visi atau visioner (leadership by vission). Keempat, keterampilan nilai keselarasan, yaitu untuk menyeimbangkan kepentingan dirinya dan pasukan yang dipimpinnya sejalan dalam irama yang simetris dengan tujuan dan cita-cita besar bersama.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Provinsi Jatim ini menegaskan bahwa pemimpin mesti bermental panglima, bukan bermental kopral. Kepemimpinan mesti bergaya jenderal, bukan bergaya seorang prajurit. Kehadiran dan eksistensinya dirasakan dapat memberikan solusi, bukan menjadi persoalan dan beban bagi yang dipimpinnya.