Pastikan Validitas Pemilih Pemula, Bawaslu Situbondo Lakukan Uji Petik DPB di SMAS Islam Banyuglugur
|
Situbondo - Bawaslu Kabupaten Situbondo melakukan pengawasan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di SMAS Islam Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur, pada Kamis (22/10/2026).
Kegiatan uji petik ini difokuskan untuk memastikan validitas data pemilih pemula, yakni siswa-siswi yang telah genap berusia 17 tahun dan berpotensi masuk dalam daftar pemilih pada Pemilu 2029 mendatang.
Dini Meilia Meiranda Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Situbondo yang turun langsung ke lapangan menjelaskan, sekolah menengah atas menjadi salah satu basis utama pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, karena terdapat potensi besar pemilih pemula yang belum terdata di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
"Kami ingin memastikan bahwa para pelajar yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, baik secara faktual maupun administratif, benar-benar terdata dengan akurat. Jangan sampai ada siswa yang sudah berusia 17 tahun namun hak pilihnya tidak terjamin karena belum masuk DPB," ujarnya di sela-sela kegiatan.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu melakukan pencocokan data kependudukan siswa dengan data kependudukan, serta berdialog langsung dengan pihak sekolah terkait jumlah siswa yang telah memiliki KTP Elektronik.
Pihak SMAS Islam Banyuglugur melalui Siti Risqiyah selaku Kepala Sekolah menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu sebagai upaya pendidikan politik bagi pemilih pemula.
Melalui pengawasan uji petik ini, Bawaslu Situbondo berharap dapat mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang akurat, mutakhir, dan inklusif.
Penulis : Dini Meilia Meiranda