Optimalisasi Pengelolaan JDIH dan PPID, Bawaslu Situbondo Atur Strategi
|
Bawaslu Situbondo - Bawaslu Kabupaten Situbondo atur strategi sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Langkah ini sejalan dengan arahan Bawaslu RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah dan informasi publik.
Untuk mengoptimalkan pengelolaan JDIH dan PPID tersebut, Bawaslu Kabupaten Situbondo melakukan rapat koordinasi pada Rabu, 6 Agustus 2025 yang diikuti oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Situbondo, Koordinator Sekretariat dan Staf Bawaslu Kabupaten Situbondo di Ruang Media Center.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf menyampaikan hasil rapat koordinasi bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang diikutinya pada, Minggu-Senin, 3-4 Agustus 2025 di Kediri.
"Di masa efisensi anggaran ini diharapkan dapat mengoptimalisasi kinerja dan melaksanakan program Bawslu RI, ada 8 agenda dalam konteks peningkatan kapasitas Bawaslu Provinsi dan Kab/KotaKota", jelas Faridl.
Menanggapi optimalisasi JDIH ini, Zekkiuddin selaku penanggungjawab pengelolaan JDIH menyampaikan bahwa penataan data dimulai dari perbaruan SK dan data yang akan dipublikasikan juga mulai di tata oleh sekretaris JDIH, Aisyah.
Sedangkan penanggungjawab PPID, Fitriyanto menyampaikan untuk PPID beberapa waktu lalu telah dilakukan evaluasi dan uji sample.
"Bawaslu Kabupaten Situbondo termasuk Kabupaten yang disample waktu itu. Hasil evaluasi, ada maklumat yang tidak di tandatangani oleh ketua PPID, padahal contoh yang Bawaslu RI juga tidak ada tandatangannya, " paparnya.
Penulis dan Editor : Dini Meilia Meiranda
Foto : Alqindy