Cangkrukan Divisi Humas dan Datin: Strategi Publikasi Data Pengawasan di Website dan Media Sosial
|
Bawaslu Situbondo- Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengawasan, Bawaslu Provinsi Jatim gelar giat Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Datin Tahun 2025 pada Senin, 1 September 2025 via daring, mengusung tema “Strategi Publikasi Data Pengawasan di Website dan Media Sosial yang Efektif dan Efisien".
Tema pembahasan ini diambil agar ke depan Bawaslu dapat memberikan akses yang lebih luas dan mudah bagi masyarakat untuk memantau hasil pengawasan yang dilakukan, baik melalui website resmi dan platform media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram di masing-masing wilayah.
Sebagaimana diketahui bahwa publikasi data pengawasan adalah bagian dari komitmen Bawaslu untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengawasan.
Hal ini sejalan dengan penyampaian Dwi Endah Prasetyowati selaku Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Jatim mengenai pentingnya semangat bersama dalam menjaga demokrasi di tengah situasi apapun. Ia menekankan bahwa publikasi data pengawasan merupakan kewajiban lembaga pengawas pemilu, tidak hanya sebagai bentuk akuntabilitas, tetapi juga edukasi serta sarana meningkatkan partisipasi publik.
“Publikasi data pengawasan penting agar publik mengetahui apa yang kita laksanakan. Hal ini bagian dari edukasi, akuntabilitas, dan partisipasi. Itu sudah menjadi kewajiban kita sebagai penyelenggara pengawasan pemilu,” tegas Dwi Endah.
Narasumber cangkrukan dari Bawaslu Kabupaten/Kota, antara lain Putut Gunawan Fitrianta (Kordiv HP2H Kota Probolinggo), Syafiudin (Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas Kota Surabaya), Mochammad Masyhuri (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bangkalan), serta Khomisa Kurnia Indra (Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas Banyuwangi).
Pemaparan 4 (empat) narasumber ini menyimpulkan data pengawasan merupakan aset strategis Bawaslu dalam meningkatkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, pengelolaan website dan media sosial tidak hanya ditujukan untuk menyampaikan informasi, tetapi juga harus dikemas secara terpadu, menarik, dan akurat agar mudah dipahami publik.
Cangkrukan ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Plt/Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, Staf Kehumasan, Staf Data Informasi, serta CPNS Bawaslu Kabupaten/Kota.
Penulis dan Editor : Dini Meilia Meiranda