Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Situbondo Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Coklit Daftar Penilih Pada Pemilihan Tahun 2024

Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Coklit Daftar Pemilih Tahun 2024 di Kantor Bawaslu Mojokerto, 19-21 Juni 2024.

Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu Situbondo - Pada tanggal 19-21 Juni 2024 lalu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Situbondo, Dini Meilia Meiranda menghadiri rapat koordinasi persiapan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024  yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Gelar rapat koordinasi ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas ,Kasubag Pengawasan dan Humas, dan staf  di 38 Kabupaten/Kota se- Jawa Timur. 

Rapat koordinasi  membahas strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil dalam mengawasi proses coklit data pemilih untuk Pilkada 2024 agar berjalan transparan, komperesif dan akurat. 

Isu yang berkenaan dengan data pemilih dibahas secara mendalam, termasuk potensi masalah yang akan dihadapi oleh PKD, Panwascam hingga Kabupaten, serta dibahas pula  solusi yang dapat diterapkan untuk mengatasi masalah tersebut.

Wesley Simangunsong selaku Kabag Pencegahan Bawaslu Provinsi Jatim menegaskan bahwa pentingnya melaksanakan Uji Petik terkait tahapan coklit sesuai arahan dari hasil zoom bersama Bawaslu RI. Sehingga pembahasan mengenai Alat Kerja Pengawasan perlu dipahami oleh semua jajaran. 

Pada giat ini, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati memberikan arahan terkait mekanisme kerja timfas dan sinergitas antar divisi. 

"Mekanisme kerja timfas itu meskipun ada PJ tapi perlu koordinasi antar divisi karena pada dasarnya semua wajib sinergi antar fungsi, begitu juga divisi pencegahan perlu menyampaikan hasil dari upaya pencegahan,” tuturnya.

Perempuan kelahiran Kediri ini menyampaikan  empat fokus utama dalam pengawasan yaitu ketaatan prosedur, pengawasan melekat, hasil pengawasan (form A dan saran perbaikan), serta verifikasi faktual yang harus dilakukan secara ketat untuk memastikan pemilihan berjalan dengan jujur dan adil.*