Bawaslu Situbondo Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
Situbondo- Bawaslu Kabupaten Situbondo yang diwakili oleh Dini Meilia Meiranda, Sainur Rasyid, Fitriyanto (Anggota) dan Sahriyanto (Staf) menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Rabu (1/1/2026).
Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat pleno tersebut, Sainur Rasyid Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo memberikan saran kepada KPU Kabupaten Situbondo agar menyampaikan penjelasan secara komprehensif mengenai kronologi perubahan data pemilih dari Triwulan I ke Triwulan II Tahun 2026. Penjelasan tersebut dinilai penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Ditambahkan Dini Meilia Meiranda Anggota Bawaslu Situbondo, pemaparan kronologi perubahan data akan memberikan gambaran yang jelas mengenai sumber dan alasan terjadinya penambahan, pengurangan, maupun perubahan elemen data pemilih. Dengan demikian, seluruh peserta rapat dapat memahami proses yang telah dilakukan KPU serta memastikan bahwa setiap perubahan data telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui giat rapat pleno terbuka tersebut, Bawaslu Kabupaten Situbondo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai upaya menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi antara Bawaslu, KPU, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas sebagai salah satu fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis : Dini Meilia Meiranda
Foto : Sahriyanto