Bawaslu Situbondo Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Siapkan Kader Pengawal Pemilu 2029
|
Situbondo – Bawaslu Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara daring melalui Zoom Meeting dengan mengangkat tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat". Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman pengetahuan dan penguatan kapasitas masyarakat dalam pengawasan partisipatif. (Senin, 24/08/2026)
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pengawas Pemilu, dilanjutkan sambutan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa seluruh kader memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam menjaga demokrasi, yang bukan hanya menjadi tugas penyelenggara Pemilu, melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
"Kita semua adalah tombak yang sangat penting untuk menjaga demokrasi. Karena itu, kepedulian dan keberanian untuk ikut mengawasi menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan demokrasi yang lebih baik," tegasnya.
Sebelum memasuki materi, peserta terlebih dahulu mengerjakan pre test untuk mengukur pemahaman awal terkait kepemiluan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendalaman materi sesi pertama, yang meliputi teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu oleh Zekkiuddin, teknis pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu oleh Fitriyanto, serta teknis permohonan penyelesaian sengketa Pemilu yang turut disampaikan oleh Zekkiuddin, mencakup ruang lingkup sengketa, tata cara dan syarat pengajuan permohonan, batas waktu, hingga peran Bawaslu dalam memeriksa dan mengadili permohonan sesuai kewenangannya.
Pada sesi kedua, materi teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf. Ia menekankan pentingnya penguatan peran masyarakat melalui edukasi, kolaborasi, peningkatan kapasitas, dan pengembangan jejaring agar mampu mencegah serta melaporkan potensi pelanggaran. Materi dilanjutkan dengan pemaparan teknis pengawasan partisipatif berbasis digital oleh Dini Meilia Meiranda, yang mendorong peserta memanfaatkan media digital secara bijak dan mengenali informasi valid dalam melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.
Sebagai tindak lanjut, panitia mengarahkan peserta untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang sederhana, realistis, dan dapat diterapkan sesuai kondisi masing-masing. Kegiatan diakhiri dengan post test guna mengukur pemahaman akhir peserta, sebelum resmi ditutup oleh Ahmad Faridl Ma'ruf. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dari awal hingga akhir.
Penulis : Istifani Syarif