Bawaslu Situbondo Audiensi dengan DP3AP2KB, Perkuat Pencegahan dan Penanganan PPKS di Lingkungan Kerja
|
Situbondo- Dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, Bawaslu Kabupaten Situbondo melaksanakan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Situbondo.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun pemahaman yang komprehensif sekaligus memperkuat sinergitas dengan para pemangku kepentingan terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Audiensi dibuka oleh Kepala Bidang BPA DP3AKB Kabupaten Situbondo, drg. Novi, yang menyampaikan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam membangun sistem perlindungan yang efektif.
Selanjutnya, Kepala UPT BPA, Ibu Melly, menyampaikan beberapa hal penting terkait langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang dapat diterapkan di lingkungan kerja maupun masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, sosialisasi, dan penguatan pemahaman kepada seluruh elemen, termasuk di lingkungan sekolah dan kecamatan.
Ahmad Faridl Ma'ruf Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa secara kelembagaan, tugas utama Bawaslu adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, baik pada tahapan maupun non tahapan. Namun demikian, dinamika yang terjadi dalam satu tahun terakhir terkait isu kekerasa seksual menjadi perhatian serius lembaga. “Ada relasi kuasa yang dapat memengaruhi kesehatan kerja kelembagaan. Karena itu, Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi memberikan perhatian khusus terhadap isu PPKS sebagai bentuk respons terhadap berbagai dinamika yang terjadi,” ujarnya (12/5/2026).
Lebih lanjut disampaikan bahwa isu PPKS merupakan hal yang relatif baru dalam ruang lingkup pengawasan Pemilu dan Pemilihan, sehingga diperlukan pemahaman yang lebih luas melalui koordinasi dan audiensi dengan instansi yang memiliki kewenangan serta fokus pada perlindungan perempuan dan anak. Bawaslu Situbondo juga mendorong adanya kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) yang tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada langkah-langkah pencegahan sejak dini.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas berbagai langkah pencegahan, seperti sosialisasi terkait PPKS, pencegahan perkawinan usia anak, serta pencegahan kekerasan seksual yang dapat dilaksanakan secara daring maupun luring di lingkungan kerja, sekolah, maupun kecamatan. Selain itu, Bawaslu Situbondo juga berencana menyusun kebijakan internal yang disesuaikan dengan lingkup kelembagaan sebagai bentuk komitmen menciptakan ruang kerja yang sehat dan aman.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Situbondo berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif secara lokal sebelum memasuki tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang yang memiliki berbagai risiko dan tantangan. Dalam waktu dekat, kedua pihak juga berencana melaksanakan sosialisasi bersama guna memperkuat pemahaman dan pencegahan PPKS di lingkungan kelembagaan maupun masyarakat.
Penulis : Istifani Syarif
Editor : Dini Meilia Meiranda