BAWASLU KABUPATEN SITUBONDO HADIRI EVALUASI PENGAWASAN SIBER
|
Bawaslu Situbondo – Bawaslu Kabupaten Situbondo hadiri Evaluasi Pengawasan Siber bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar di Hotel Royal Orchid, Jum'at s.d Minggu (14-16/02/2025). Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur Menyoroti terkait beberapa trend pelanggaran kampanye di media sosial .
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Endah Prasetyowati, dalam paparannya, menyebutkan bahwa TikTok mendominasi sebagai saluran penyebaran konten ujaran kebencian.
“Hasil pengawasan dari kab kota yg paling banyak dugaan pelanggaran di medsos, di media lain hanya sedikit. Trendnya itu ujaran kebencian yg masih banyak, ada 43 ujaran kebencian yg diduga mengandung dugaan pelanggaran. Dan banyak yg tayang di media tiktok,” ungkapnya.
Endah juga menegaskan bahwa hasil dari pengawasan siber ini sudah diteruskan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti, kecuali Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN yang di Proses oleh Penanganan Pelanggaran Di Kabupaten Kota masong-masing.
“Dugaan pelanggaran sudah diteruskan ke Bawaslu RI. Kecuali dugaan pelanggaran netralitas ASN atau piadana akan diteruskan ke div PP. Ada 13 dugaan pelanggaran yg ditangani PP terkait netralitas ASN,” Tegas Endah.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, hadir dalam kegiatan tersebut Totok Hariyono, menyampaikan bahwa Efisiensi menjadi tantangan bagian siber untuk tetap mengembangkan demokrasi.
“Dimasa efisiensi, penguatan demokrasi yang menjadi tulang punggung adalah kawan siber (Bagian yang menangani Siber). Tantangan kita adalah mengembangkan demokrasi melalui siber, dengan anggaran minim tapi informasi tersampaikan dengan optimal,” Tegas Totok.
Penulis : Rofiqa J.
Editor: Dini M.M