Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Situbondo Gelar Rapat Koordinasi Mekanisme Penyusutan dan Pemusnahan Arsip Bersama Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Situbondo

humas bawaslu situbondo

Rapat Koordinasi dilaksanakan bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Situbondo yang diselenggarakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Situbondo

Bawaslu Situbondo - Bawaslu Kabupaten Situbondo terus berkomitmen mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel melalui pengelolaan arsip yang tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Mekanisme Penyusutan dan Pemusnahan Arsip pada Kamis (16/7/2026) di Media Center Bawaslu Kabupaten Situbondo.

Kegiatan ini menghadirkan Selvia Tri Yuni, Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Situbondo, sebagai narasumber untuk memberikan pendampingan teknis terkait mekanisme penyusutan dan pemusnahan arsip di lingkungan Bawaslu Kabupaten Situbondo. Rapat diikuti oleh jajaran sekretariat yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan arsip.

Dalam pemaparannya, Selvia Tri Yuni menjelaskan bahwa penyusutan arsip merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan arsip yang bertujuan menjamin efisiensi penyimpanan dokumen sekaligus menjaga arsip yang masih memiliki nilai guna. Penyusutan arsip dilakukan melalui pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak memiliki nilai guna.

Selain itu, jajaran secretariat Bawaslu Kabupaten Situbondo juga memperoleh pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan pemusnahan arsip, mulai dari identifikasi arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA), proses penilaian, penyusunan daftar usul pemusnahan, hingga penyusunan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif. Seluruh proses tersebut harus dilaksanakan secara cermat agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan ketentuan di bidang kearsipan.

Melalui rapat koordinasi ini, Sainur Rasyid Koordinator Divisi SDMO-D Bawaslu Kabupaten Situbondo berharap seluruh pengelola arsip memiliki pemahaman yang sama mengenai prosedur penyusutan dan pemusnahan arsip sehingga pengelolaan dokumen kelembagaan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan tertib administrasi.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Situbondo dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan melalui penyelenggaraan kearsipan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan setiap dokumen penting lembaga dapat terpelihara sesuai nilai gunanya serta mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan secara optimal.

Penulis : Ulfa Nur Hayati

Editor : Dini Meilia Meiranda

Foto : Alqindy