Lompat ke isi utama

Berita

Arif Wibowo Anggota Komisi II DPR RI, Catat 5 Point Penting Sebagai Penguatan Kelembagaan

Arif Wibowo Anggota Komisi II DPR RI, Catat 5 Point Penting Sebagai Penguatan Kelembagaan

Arif Wibowo Anggota Komisi II DPR RI

Surabaya- Arif Wibowo (AW) Anggota Komisi II DPR RI menjadi salah satu narasumber dalam giat Kick Off Penguatan Kelembagaan yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur resmi dengan tema “Meneguhkan Eksistensi, Membangun Sinergi, Menuju Pemilu Berkeadilan dan Berkeadaban, pada Selasa, 19 Agustus 2025 di Surabaya.

Dalam kesempatan itu, AW memberikan 5 (lima) catatan penting dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan yang telah berlangsung di tahun 2024 lalu.

Catatan penting tersebut, nantinya menjadi tonggak penguatan kelembagaan. Yaitu dari masalah data pemilih, proses pencalonan dan verifikasi partai politik, kampanye, logistik dan pemungutan suara hingga sinergitas antar penyelenggara, parpol, masyarakat sipil serta media.

”Dari data pemilih. Proses pemutakhiran data yang tidak akurat kerap menimbulkan polemik dan potensi gugatan. Bagaimana data pemilih kita, sumber datanya, pemutakhirannya, dan mengawasinya bagaimana. Sebab data pemilih merupakan hal krusial agar rakyat dapat menggunakan haknya dalam memilih,” ujar pria kelahiran Madiun ini.

Ia pun melanjutkan dengan evaluasi pelaksanaan proses pencalonan dan verifikasi parpol.
”Bawaslu juga memiliki tugas penting untuk memastikan bahwa semua calon dan partai politik yang mengikuti pemilu telah memenuhi persyaratan dan menjalani proses verifikasi dengan benar,” katanya.

Tak luput dari catatannya mengenai pelaksanaan kampanye yang menurutnya dibutuhkan tindakan tegas dalam mengawasinya.
"Kampanye tidak hanya masalah berapa jumlah alat peraga kampanye maupun jumlah bahan kampanye dan dimana letaknya. Tetapi perlu adanya penindakan tegas menindak pihak-pihak yang tidak netral dalam pemilu dan pemilihan," jelasnya.

Masalah pengawasan logistik dan pemungutan suara pun tak luput dari kacamata pria paruh baya ini.
”Tahapan ini juga hal krusial yang membutuhkan keberanian pengawas pemilu dalam mencegah dan menindak setiap pelanggaran,” pungskasnya

Sebelumnya ia menuturkan muasal Bawaslu menjadi lembaga permanen.
”Alasan dipermanenkan Bawaslu karena pengawasan partisipatif, perlunya literasi tentang pengawasan, mencegah pelanggaran. Itu pentingnya Bawaslu,” tuturnya.

Karena alasan inilah, AW mendorong Bawaslu menjadi pemimpin dalam mengorganisir seluruh gerakan yang merupakan penguatan kelembagaan.

“Bawaslu harus bersinergi dengan pihak-pihak lain. Dengan KPU, partai politik, masyarakat sipil dan media. Apakah sudah baik? Apakah terdapat perbedaan pandangan dalam menyelesaikan masalah-masalah terkait pelaksanaan pemilu?” tanyanya.

Penulis : Dini Meilia Meiranda