Dalam rangka menindaklanjut Instruksi Bawaslu Rebulik Indonesia nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Situbondo melakukan Launching Posko Kawal Hak Pilih pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo serta 17 Kantor Sekretariat Panwascam.
Dalam pelaksanaan Launching Posko Kawal Hal Pilih ini Bawaslu Kabupaten Situbondo bekerja sama dengan lembaga penyiaran untuk melakukan Siaran media/ konferensi media terkait kesiapan Pengawasan Penyusunan daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024
Bawaslu Kabupaten Situbondo melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih pada masa tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Situbondo memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan hingga Pantarlih.
Bawaslu Kabupaten Situbondo melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih.
Bawaslu Kabupaten Situbondo secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, pemilih yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU, pemilih yang berada di wilayah perbatasan, dan pemilih di wilayah rawan (konflik, bencana, dan relokasi pembangunan).
Demikian siaran pers ini disampaikan terimakasih
Situbondo, 27 Juni 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo
Narahubung Humas Bawaslu Kabupaten Situbondo
WA : 081312816959
Email : : set.situbondo@bawaslu.go.id