Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Teknis Pengawasan PDPB, Bawaslu Situbondo Perkuat Akurasi dan Validitas Data Pemilih

humas bawaslu situbondo

Rapat Teknis dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Situbondo

SITUBONDO– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan rapat teknis pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin, 28/9/2026 di Media Center Bawaslu Situbondo yang diikuti oleh seluruh jajaran Staf.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Situbondo, sebagai upaya memperkuat pemahaman jajaran pengawas terhadap mekanisme, prosedur, serta strategi pengawasan PDPB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan rapat teknis ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, yang menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Kesalahan dalam data pemilih dapat berdampak terhadap pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.

Selanjutnya, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Situbondo, memaparkan  teknis pengawasan, mulai dari perencanaan pengawasan, pengumpulan dan pencermatan data, verifikasi lapangan, uji petik, pencocokan data, dokumentasi hasil pengawasan, hingga penyusunan saran perbaikan dan imbauan kepada KPU Kabupaten Situbondo apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian.

Ia menegaskan bahwa pengawasan PDPB harus dilakukan secara sistematis dan berbasis data. Jadi prinsipnya, Bawaslu tidak hanya memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga mendorong agar setiap perubahan status pemilih dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat.

Dalam hal ini, pelaksanaan pengawas dituntut tidak hanya mencermati data secara administratif, tetapi juga melakukan verifikasi terhadap kondisi faktual di lapangan. Koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan, perangkat kecamatan, serta pihak terkait menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan data yang diperoleh dapat diuji dan dikonfirmasi.

Melalui kegiatan rapat teknis tersebut, Bawaslu Kabupaten Situbondo berkomitmen meningkatkan kualitas pengawasan PDPB dengan mengedepankan akurasi data, ketepatan prosedur, verifikasi faktual, dokumentasi, serta koordinasi antarlembaga.

Penulis : Dini Meilia Meiranda

Foto : Alqindy